BNN dan Polda Kepri Bekuk Pengedar Narkoba, 6,2 Kg Sabu Disita

Batam Jaringan narkotika kembali dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN). Kali ini, bekerjasama dengan Polda Kepulauan Riau (Kepri), BNN menangkap 4 tersangka pengedar narkoba berikut barang bukti sabu berat total 6,2 kilogram.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Benny Joshua Mamoto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan 1 April 2012 lalu di depan Hotel Pasific, Batam.

Para pelaku yang ada di dalam mobil langsung melarikan diri saat mengetahui petugas hendak membekuk mereka. "Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas," kata Benny saat menggelar jumpa pers di Polrestabes Balerang, Batam, Kamis (5/4/2012).

Mobil Honda CRV yang ditunggangi para pelaku rupanya diketahui mengarah ke arah Tanjung Pinang. Petugas langsung mengarah ke tujuan pelaku dan menemukan kendaraan yang diincar terparkir di jalan tanpa diketahui keberadaan para pelaku.

"Berkat informasi masyarakat 3 pelaku akhirnya dibekuk. Mereka adalah D, R, dan MR," jelas Benny.

Dari tangan ketiganya ditemukan 2,5 kilogram sabu. Dari penangkapan tersebut BNN dan Polda Kepri mengembangkan tangkapan tersebut. Dari pengembangan kemudian ditangkaplah M.

"M ditangkap di pelabuhan domestik Sekupang. Yang bersangkutan hendak meninggalkan Kepri dan menuju Pekanbaru," ujarnya.

Petugas kemudian menggeledah kediaman M dan menemukan 2,5 kilogram sabu. "Sabu disimpan di dalam televisi," papar Benny.
http://news.detik.com/read/2012/04/05/231126/1886385/10/bnn-dan-polda-kepri-bekuk-pengedar-narkoba-62-kg-sabu-disita?9911012

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "BNN dan Polda Kepri Bekuk Pengedar Narkoba, 6,2 Kg Sabu Disita"